Wewenang (authority) adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang
lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan
tertentu. Wewenang merupakan hasil delegasi atau pelimpahan wewenang dari
atasan ke bawahan dalam suatu organisasi.Dua pandangan yang saling berlawanan
tentang sumber wewenang, yaitu:
· Teori formal
(pandangan klasik) Wewenang merupakan anugrah, ada karena seseorang diberi
atau dilimpahi hal tersebut. Beranggapan bahwa wewenang berasal dari tingkat
masyarakat yang tinggi. Jadi pandangan ini menelusuri sumber tertinggi dari
wewenang ke atas sampai sumber terakhir, dimana untuk organisasi perusahaan
adalah pemilik atau pemegang saham.
· Teori penerimaan
(acceptance theory of authority) Wewenang timbul hanya jika dapat diterima
oleh kelompok atau individu kepada siapa wewenang tersebut dijalankan.
Pandangan ini menyatakan kunci dasar wewenang oleh yang dipengaruhi
(influencee) bukan yang mempengaruhi (influencer). Jadi, wewenang tergantung
pada penerima (receiver), yang memutuskan untuk menerima atau menolak.
Kekuasaan sering dicampur adukkan
dengan wewenang, padahal keduanya berbeda. Bila wewenang adalah hak untuk
melakukan sesuatu, maka kekuasaan adalah kemampuan untuk melakukan hak
tersebut.
Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi individu, kelompok, keputusan atau kejadian. Wewenang tanpa kekuasaan atau kekuasaan tanpa wewenang akan menyebabkan konflik dalam organisasi.
Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi individu, kelompok, keputusan atau kejadian. Wewenang tanpa kekuasaan atau kekuasaan tanpa wewenang akan menyebabkan konflik dalam organisasi.
Ada dua pandangan yang menjelaskan wewenang formal (resmi):
1. Pandangan
klasik (classical view)
Wewenang datang dari tingkat paling atas, kemudian secara
bertahap diturunkan ke tingkat yang lebih bawah
2. Pandangan
penerimaan (acceptance view)
Sudut pandang wewenang adalah penerima perintah, bukannya
pemberi perintah. Pandangan ini dimulai dengan pengamatan bahwa tidak semua
perintah dipatuhi oleh penerima perintah. Penerima perintah akan menentukan
apakah akan menerima perintah atau tidak
Menurut Chester I. Bernard seseorang akan memenuhi
perintah apabila dipenuhi empat kondisi berikut:
- Dia dapat memahami komunikasi
- Dia percaya bahwa perintah tersebut tidak
bertentangan dengan tujuan organisasi
- Perintah tersebut tidak bertentangan dengan
kepentingan secara keseluruhan, dan
- Secara fisik dan mental mampu menjalankan
perintah tersebut
Kekuasaan adalah kemampuan untuk menggunakan
pengaruh pada orang lain; artinya
kemampuan untuk mengubah sikap atau tingkah laku individu atau
kelompok. Kekuasaan juga berarti kemampuan untuk mempengaruhi individu,
kelompok, keputusan, atau kejadian.
Kekuasaan tidak sama dengan wewenang, wewenang tanpa kekuasaan
atau kekuasaan tanpa
wewenang akan menyebabkan konflik dalam organisasi
Secara umum ada dua bentuk kekuasaan:
1.
Pertama kekuasaan pribadi, kekuasaan yang didapat dari para pengikut dan
didasarkan pada seberapa besar pengikut mengagumi, respek dan terikat pada
pemimpin.
2.
Kedua kekuasaan posisi, kekuasaan yang didapat dari wewenang formal
organisasi. Kekuasaan berkaitan erat dengan pengaruh (influence) yaitu
tindakan atau contoh tingkah laku yang menyebabkan perubahan sikap atau tingkah
laku orang lain atau kelompok.
Kekuasaan berkaitan erat dengan pengaruh (influence) yaitu
tindakan atau contoh tingkah laku yang menyebabkan perubahan sikap atau tingkah
laku orang lain atau kelompok.
Ada 6 sumber kekuasaan ,
empat pertama berhubungan dengan kekuasaan posisi dan dua lain nya kekuasaan
pribadi, sebagai berikut:
1. Kekuasaan balas jasa (reward power)
2. Kekuasaan paksaan (coercive power)
3. Kekuasaan sah (legimate power)
4. Kekuasaan pengendalian informasi (control of information power)
5. Kekuasaan panutan (refrent power)
6. Kekuasaan ahli (expert power)
David McClelland mengemukakan ada “dua muka dari kekuasaan “, yaitu sisi negative dan sisi positif. Sisi negative mengandung arti bahwa memiliki kekuasaan berarti menguasai orang lain yang lebih lemah. Sisi positif ditandai dengan perhatian pada pencapaian tujuan kelompok.
1. Kekuasaan balas jasa (reward power)
2. Kekuasaan paksaan (coercive power)
3. Kekuasaan sah (legimate power)
4. Kekuasaan pengendalian informasi (control of information power)
5. Kekuasaan panutan (refrent power)
6. Kekuasaan ahli (expert power)
David McClelland mengemukakan ada “dua muka dari kekuasaan “, yaitu sisi negative dan sisi positif. Sisi negative mengandung arti bahwa memiliki kekuasaan berarti menguasai orang lain yang lebih lemah. Sisi positif ditandai dengan perhatian pada pencapaian tujuan kelompok.
DAFTAR PUSTAKA