Kamis, 09 Januari 2014

Teknologi Telematika Sebagai Sarana Pemberantas KKN



Teknologi telematika memungkinkan terjadinya transparansi. Semua informasi dapat disajikan melalui website atau situs internet, agar dapat diakses oleh masyarakat luas. Informasi tentang pengadaan barang, seleksi pemasok, pembelian dan penjualan aset/saham, dan bahkan informasi tentang pejabat, seleksi pejabat, kekayaan, dan lain-lain dapat diletakkan di situs internet untuk diketahui oleh masyarakat luas.

Dengan diterapkannya teknologi telematika dalam upaya pemberantasan KKN, maka diharapkan proses seleksi, pengadaan maupun proses lain yang rawan terhadap kemungkinan KKN dapat dilakukan secara elektronik dan oleh karenanya menurunkan ekonomi biaya tinggi. Selanjutnya diharapkan akan terjadi efisiensi biaya yang berakibat menurunnya biaya-biaya tak terduga yang harus dibayar oleh masyarakat dan dapat meningkatkan penerimaan negara dari sisi pajak.

Oleh karena itu jelas, teknologi telematika memungkinkan terjadinya kontrol yang dilakukan oleh masyarakat dan dapat menjadi salah satu andalan untuk memberantas KKN secara cepat dan meluas. Tentunya perlu komitmen Pemerintah untuk menggunakan teknologi telematika semaksimal mungkin dalam program pemberantasan KKN ini. Hal ini akan mencakup seluruh aspek pemerintahan mulai dari penanganan proses seleksi pengadaan, seleksi direksi BUMN, seleksi pemilihan operator telekomunikasi, seleksi kepegawaian, penanganan proyek-proyek pemerintah, penanganan data kependudukan, penanganan masalah pajak, penanganan masalah bea dan cukai, dlsb. Pelaksanaan pemerintahan yang berdasarkan teknologi telematika bukanlah hal yang mudah, namun langkah-langkah dasar ke arah itu perlu dilakukan sejak sekarang, dan perlu komitmen penuh Pemerintah karena Indonesia sudah ketinggalan dari negara tetangganya.


Sumber : 
http://selalucintaindonesia.wordpress.com/2013/11/29/pemanfaatan-telematika-dalam-masyarakat-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar