Teknologi telematika memungkinkan terjadinya
transparansi. Semua informasi dapat disajikan melalui website atau situs
internet, agar dapat diakses oleh masyarakat luas. Informasi tentang pengadaan
barang, seleksi pemasok, pembelian dan penjualan aset/saham, dan bahkan
informasi tentang pejabat, seleksi pejabat, kekayaan, dan lain-lain dapat
diletakkan di situs internet untuk diketahui oleh masyarakat luas.
Dengan diterapkannya teknologi telematika
dalam upaya pemberantasan KKN, maka diharapkan proses seleksi, pengadaan maupun
proses lain yang rawan terhadap kemungkinan KKN dapat dilakukan secara
elektronik dan oleh karenanya menurunkan ekonomi biaya tinggi. Selanjutnya
diharapkan akan terjadi efisiensi biaya yang berakibat menurunnya biaya-biaya
tak terduga yang harus dibayar oleh masyarakat dan dapat meningkatkan
penerimaan negara dari sisi pajak.
Oleh karena itu jelas, teknologi telematika
memungkinkan terjadinya kontrol yang dilakukan oleh masyarakat dan dapat
menjadi salah satu andalan untuk memberantas KKN secara cepat dan meluas.
Tentunya perlu komitmen Pemerintah untuk menggunakan teknologi telematika
semaksimal mungkin dalam program pemberantasan KKN ini. Hal ini akan mencakup
seluruh aspek pemerintahan mulai dari penanganan proses seleksi pengadaan,
seleksi direksi BUMN, seleksi pemilihan operator telekomunikasi, seleksi
kepegawaian, penanganan proyek-proyek pemerintah, penanganan data kependudukan,
penanganan masalah pajak, penanganan masalah bea dan cukai, dlsb. Pelaksanaan
pemerintahan yang berdasarkan teknologi telematika bukanlah hal yang mudah,
namun langkah-langkah dasar ke arah itu perlu dilakukan sejak sekarang, dan
perlu komitmen penuh Pemerintah karena Indonesia sudah ketinggalan dari negara
tetangganya.
Sumber
:
http://selalucintaindonesia.wordpress.com/2013/11/29/pemanfaatan-telematika-dalam-masyarakat-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar