A. Pengertian
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang
terdiri dari berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu
masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social. Hal
tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau
masyarakat yang berstrata.
Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan
yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka, dengan sendirinya
masyarakat meripakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala
yang sama.
Tidak dapat dibayangkan jika masyarakat tanpa individu, ataupun
sebaliknya jika individu tanpa adanya masyarakat.
Individu dan masyarakat adalah suatu ikatan komplementer, hal
tersebut dapat kita ketahui dari kenyataan, bahwa :
a. manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya,
b. individu mempengaruhi masyrakat dan bahkan bisa menyebabkan
(berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.
Pelapisan Sosial biasa disebut juga dengan Social Stratification.
Istilah Strtifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau
STRATUM yang berarti LAPISAN. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan
(status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam
suatu lapisan atau stratum.
Terdapat 2 definisi tentang pelapisan masyarakat, antara lain :
• Pitirim A. Sorokin
“Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).”
• Theodorson dkk dalam Dictionary of Siciology
“Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relative
permanent yang terdapat di dalam system social (dari kelompok kecil
sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan
kekuasaan.
Masyarakat berstratifikasi sering dilukiskan sebagai sebuah kerucut
atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini
menyempit ke atas.
B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis
kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system social masyarakat
kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda
kepada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa
ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan
perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan,
semata-mata adalah ditentukan oleh system kebudayaan itu sendiri.
Di dalam organisasi masyarakat primitive pun di mana belum mengenai
tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Terwujud dalam bentuk
sebagai berikut :
1) Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan
pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
2) Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki
hak-hak istimewa.
3) Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
4) Adanya orang-orang yang dokecilkan dinluar kasta dan orang-orang yang
di luar perlindungan hokum (cutlaw men).
5) Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
6) Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi
itu secara umum.
C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
1. Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyrakat itu sendiri.
Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan
berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat
itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya,
pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan
sendirinya.
Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan
seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis,
misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau
kerabat pembuka, tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.
2. Terjadi dengan disengaja
System pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar
tujuan bersama. Di dalam system pelapisan ini ditentukan secara jelas
dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini
maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi
setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang
dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun secara
horizontal.
Contoh pelapisan yang dibentuk dengan sengaja adalah dalam organisasi
pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar,
perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Semua contoh-contoh
tersebut termasuk ke dakam organisasi formal. Dan dalam system
organisasi mengandung 2 sistem :
- system fungsional
- system skalar
Kelemahan dalam system organisasi antara lain :
Pertama : karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa,
sehingga sering terjadi kelemahan di dalam menyesuaikan dengan
perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
Kedua : karena organisasi itu telah diatur sedemikian rupa sehingga
membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi
karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinkan untuk
mengambil inisiatif.
D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam system ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain
baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal
yang istimewa. Di dalam system yang demikian itu satu-satunya jalan
untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat
adalah karena kelahiran.
Masyarakat pelapisan tertutup dapat kita temui di Negara India dan
masyarakat pelapisan tertutup dapat dibagi menjadi lima macam,
diantaranya :
- Kasta Brahmana : terdiri dari golongan-golongan pendeta dan
merupakan kasta yang tertinggi
- Kasta Ksatria : terdiri dari golongan bangsawan dan tentara yang
dipandang sebagai lapisan kedua.
- Kasta Waisya : terdiri dari golongan pedagang yang dipandang sebagai
lapisan menengah ketiga.
- Kasta Sudra : terdiri dari golongan rakyat jelata.
- Paria : terdiri dari mereka yang tidak mempunyai kasta (gelandangan,
peminta, dan sebagainya).
Sistem stratifikasi social yang tertutup biasanya juga kita temui di
dalam masyarakat feudal atau masyarakat yang berdasarkan realisme.
2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem pelapisan seperti ini dapat kita temui di dalam masyarakat di
Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki
segala jabatan dila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di
samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu
mempertahankanNYA. Sistem pelapisan mayarakat terbuka sangat
menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk
bersaing dengan yang lain.
E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga
unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan
mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan
bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai
olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa
berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite.
Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang
memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam
seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada
masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul
ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua
(jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap
masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi
lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga
untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi
lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
Kesamaan Derajat Warga Negara
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan
derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945
dalam pasal ..
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki
warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
•
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul,
menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang
dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan
lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota
masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun
terhadap pemerintah negara
Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita
harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia.
Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh,
semua di mata perundangan Indonesia adalah sama.
Apa sih keuntungan nya bertoleransi ? pastinya kita akan saling
menghargai satu sama lain, menghargai hak dan kewajiban masing” ,,
dengan begitu kehidapan damai pun akan tercipta diantara kita.
Walaupun yang namaanya pelapisan sosial itu tidak dapat dihindari,
kita tetap harus bersifat dewasa dan komitmen dengan adanya kesamaan
derajat di antara kita …
Source:
- Modul ISD universitas Gunadarma.
- UUD 1945 Amandemen.
- http://community.gunadarma.ac.id/blog/vi…
- http://wasnudin.blogdetik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar